Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2025

Analisis Kebijakan Larangan Impor Barang Bekas di Indonesia: Thrifting, E-Commerce, dan Dampaknya bagi Masyarakat

  Ringkasan Utama: Kebijakan larangan impor barang bekas di Indonesia, khususnya pakaian dan elektronik, bertujuan melindungi industri dalam negeri serta menjaga kesehatan masyarakat. Namun, fenomena thrifting dan perdagangan lintas batas melalui e-commerce tetap marak, menimbulkan tantangan dalam penegakan hukum dan berdampak kompleks bagi masyarakat, baik secara ekonomi, sosial, maupun lingkungan. Pendahuluan Larangan impor pakaian bekas (karung bal/balpres) dan barang bekas lainnya telah menjadi kebijakan tegas pemerintah Indonesia. Alasan utama kebijakan ini adalah untuk melindungi industri tekstil dan garmen nasional dari persaingan tidak sehat serta mengatasi isu kesehatan dan kebersihan. Namun, di tengah maraknya tren thrifting dan kemudahan akses e-commerce lintas batas, barang bekas tetap masuk secara ilegal dan diperdagangkan secara luas, bahkan melalui platform digital. Esai ini akan menganalisis kebijakan pemerintah terkait larangan impor barang bekas, fenomena thr...